budiono strategic performance management

Prospek Keindonesiaan dalam Perspektif Penegakan Hukum

06.08.2010 · Posted in agenda

Kuliah Tjokroaminoto untuk Kebangsaan dan Demokrasi Bersama Mahfud MD

Kemarin, Senin 7 Juni 2010, saya hadir dalam Kuliah Umum yang diselenggarakan di Aula Garuda Mukti Universitas Airlangga. Dua hari sebelumnya saya menerima undangan acara tersebut yang dikirimkan oleh Pak Suko Widodo.

Ruangan yang terletak di lantai 5 Rektorat Unair tersebut penuh sesak. Ada mahsiswa Fisip Unair yang diwajibkan untuk hadir dalam forum tersebut, mahasiswa dari kampus lain, prajurit Angkatan Laut, rekan-rekan media massa, civitas akademik Unair, beberapa dosen ITS dan tokoh masyarakat Surabaya.

Sebagai pembuka acara, Kacung Marijan Guru Besar Ilmu Politik Unair meluncurkan sebuah buku tentang perkembangan politik di Indonesia (lupa judulnya). Buku tersebut disebut Kacung sebagai pertanggungjawaban beliau kepada Unair karena telah diangkat menjadi Guru Besar. Fasichul Lisan diminta Kacung untuk meresmikan peluncuran buku tersebut.

Sesi utama dimoderatori oleh Suko Widodo dengan nara sumber tunggal Mahfud MD. Seperti biasanya, sebelum nara sumber berbicara Suko Widodo selalu membuat narasi dengan guyonan segar yang membuat suasana begitu cair.

Ada dua hal menarik yang disampaikan oleh Mahfud MD. Pertama adanya aliran pemahaman tentang hukum dan keadilan. Ada aliran yang menganggap bahwa keadilan sama dengan hukum itu sendiri. Sementara aliran lain menganggap bahwa hukum adalah bagian dari keadilan. Keadilan yang sebenarnya adalah suara rakyat.

Seseorang yang sebenarnya bersalah bisa saja lolos dari jeratan hukum dengan mudah karena apapun kasusnya bisa dicarikan alasan hukumnya. Sementara orang lain yang sebenarnya tidak salah bisa dijerat dengan hukum yang dicari-cari pasalnya. Contoh paling nyata adalah kasus Susno Duaji yang dengan mudah dijerat hukum, sementara Gayus yang sampai sekarang belum jelas akan dikenakan pasal berapa.

Kedua adalah fakta bahwa penegakan hukum di Indonesia ini tersandera oleh dua hal, yaitu masa lalu para pejabat dan politik kekinian. Pada masa lalu tidak ada satupun pejabat yang bersih sehingga pada masa kini tidak berani mengungkap kejahatan yang dilakukan oleh orang lain. Mereka kuatir akan kembali ke dirinya sendiri. Sedangkan politik kekinian yang butuh biaya sangat besar. Cukong turun memberikan modal dan nantinya akan mempengaruhi kebijakan pemerintah. Hal ini terjadi mulai pada level nasional hingga Pilkada.

Ada satu hal lagi yang menghambat munculnya keadilan, yaitu mafia kasus. Biasanya mafia kasus ini mengajak hakim, jaksa dan pengacara duduk dalam satu meja untuk meloloskan tersangka. Tentu saja dengan imbalan. Hal ini sangat sulit diberantas karena pada dasarnya tidak ada orang yang mau dipenjara. Selama dia punya uang maka akan membayar berapapun supaya bisa lolos dari jerat hukum!

Mahfud MD diminta menjadi Presiden RI

Sesi diskusi berkangsung sangat seru. Selain berbagai pertanyaan terkait penegakan hukum, ada beberapa peserta yang secara terang-terangan meminta kesediaan Mahfud MD untuk menjadi Presiden Indonesia setelah SBY. Mahfud MD dianggap satu-satunya kader terbaik Indonesia saat ini yang memiliki kemampuan dan pengalaman yang lengkap untuk menjadi pemimpin Indonesia.

Sebelum menjadi Ketua MK Mahfud MD pernah menjadi menteri, anggota DPR, dosen dan hakim. Atas pengalaman yang komplit tersebut Suko Widodo memelesetkan singkatan nama Mahfud MD dengan Mahfud Memang Dahsyat!

Bahkan seorang dosen Agama Unair meminta semua peserta yang hadir pada saat itu untuk terus mendoakan Mahfud MD supaya benar-benar menjadi Presiden RI berikutnya.

Atas permintaan tersebut Mahfud MD menjawab bahwa dia sama sekali tidak pernah berfikir ke arah sana. Bahkan hal tersebut sangat berbahaya karena bisa mempengaruhi netralitas dia ketika memimpin sidang di MK. Karena jika sudah berfikir mau menjadi Presiden maka akan diusahakan putusan yang diambil bisa menyenangkan banyak pihak, tidak lagi berdasarkan hukum yang ada.

“Penegakan hukum di Indonesia memang sangat carut marut. Namun bukan berarti tidak ada harapan. Indonesia bisa bangkit, berlari dan menyalip Jepang jika kita semua memiliki komitmen yang kuat untuk memperbaiki diri, termasuk dalam penegakan hukum dan keadilan”, tandas Mahfud MD mengakhiri Kuliah Tjokro kemarin.

7 Responses to “Prospek Keindonesiaan dalam Perspektif Penegakan Hukum”

  1. Iniliah negeri kita…

    Hukum masih jadi Komoditas JUAL BELI

  2. Semoga Indonesia cepat berubah

  3. Bisnis nyar iku kang.. sampeyan ra nyoba?? Hahaha *piss*

    Wes Mugo-mugo negoro q ndang tangi teko turune…

  4. indahnya indonesia ku

  5. Reaksi peserta diskusi yang mendaulat Mahfud MD sbg “the Next President” menunjukkan betapa dahaganya rakyat atas munculnya kepemimpinan baru yang pro rakyat.

  6. Akar permasalahan dosa masa lalu vs. politik kekinian, gmana solusinya ya?
    apa perlu ada isolasi antara “new style” vs. “old fashion”? jadi tidak saling mengkontaminasi? meski mungkin bakalan ada standar ganda tentang kebijakan.

    Mahfud MD masuk bursa calon RI-1 2014?
    ide yg menarik tuh!

  7. edosh says:

    yang salah sistem dan orangnya, sehingga dua-duanya harus diganti kalau salah satu yang diganti percuma saja.

Leave a Reply