Bikin Akta Kelahiran di Surabaya

Anak sudah lahir. Alhamdulillah. Sebagai Bapak yang baik maka saya ingin memenuhi salah satu hakΒ anak saya yaitu membuatkan Akta Kelahiran.

Prosedurnya begini:

  1. Ke RT/RW minta surat pengantar. Di Surabaya ini pengantar RT/RW sifatnya wajib dan diperlukan di semua tingkatan mulai kelurahan, kecamatan hingga Dispendukcapil. Gak ada pengantar RT/RW maka dokumen tidak bisa diproses
  2. Ke Kelurahan membawa pengantar RT/RW. Diminta mengisi formulir dan melengkapi persyaratan. Lalu dokumen dari kelurahan difotokopi rangkap 3. Yang 1 diserahkan ke kelurahan sebagai arsip, yang 1 buat ke kecamatan, yang 1 buat arsip pribadi. Sedangkan aslinya nanti diserahkan ke Dispendukcapil.
  3. Ke Kecamatan, serahkan 1 kopian dokumen tadi untuk dibuatkan NIK SIAK. Jadinya seminggu kemudian.
  4. Setelah NIK SIAK jadi, kopi beberapa rangkap untuk arsip pribadi, yang asli sertakan dengan dokumen yang lain untuk diserahkan ke Dispendukcapil. Akan diberi tanda terima buat ambil Akta Kelahiran 2 minggu kemudian.
  5. Dua minggu kemudian Akta Kelahiran sudah jadi. Ambil dengan menunjukkan tanda terima dan fotokopi KTP.

Nah saat ini saya baru sampai tahap 4. Insya Allah 2 minggu lagi Akta Kelahiran anak saya sudah jadi.

Yang mau bikin Akta Kelahiran buat anaknya, persiapkan syarat-syaratnya seperti berikut ini:

  1. Pengantar RT/RW
  2. Surat Keterangan Kelahiran dari Lurah
  3. Surat Keterangan Lahir asli dari bidan/puskesmas/rumah sakit
  4. Fotokopi KK (Jika Bapak dan Ibu belum 1 KK, maka yang dipakai KK Ibu)
  5. Fotokopi Surat Nikah legalisiran.
  6. Fotokopi KTP Bapak dan Ibu
  7. Fotokopi KTP 2 orang saksi
  8. Print-out NIK SIAK asli dari Kecamatan

Menurut pengalaman seorang kawan, prosesnya akan sedikit berbeda dan lebih lama jika Bapak dan Ibu belum menjadi 1 KK, apalagi KK nya masih luar kota. Maka sebaiknya sebelum anak lahir Suami dan Istri segera bikin KK sendiri terpisah dari KK orang tuanya πŸ˜‰

Oia, begitu anak lahir sebaiknya memang segera dibuatkan Akta Kelahiran. Karena jika telat 2 bulan maka akan ada dendanya. Dan jika sudah lebih dari 1 tahun belum dibikinkan Akta Kelahiran maka nanti prosesnya akan lebih rumit lagi karena harus ada penetapan dari Pengadilan Negeri setempat!

Semoga info ini bermanfaat. Salam sukses! :p

UPDATE

Cara terbaru untuk membuat Akta Kelahiran Surabaya bisa dibaca di sini: Cara Membuat Akta Kelahiran Surabaya Terbaru

28 Comments

  1. riris 07/11/2012
    • budiono 09/11/2012
      • ririsnovie 13/11/2012
      • ardhian 17/01/2013
  2. ratutebu 07/11/2012
    • budiono 09/11/2012
      • Lidya 04/09/2018
  3. Riffrizz 07/11/2012
  4. Frenavit 08/11/2012
    • budiono 09/11/2012
  5. pety puri 08/11/2012
    • budiono 09/11/2012
  6. Edi Psw 12/11/2012
    • budiono 13/11/2012
  7. oborooodagiri 14/11/2012
    • ariel 20/06/2015
  8. Yos Beda 17/11/2012
    • budiono 14/02/2016
  9. Isnuansa 25/11/2012
    • budiono 14/02/2016
  10. Agustono 18/05/2015
    • budiono 14/02/2016
  11. ndu.t.yke 14/02/2016
  12. Lidya 04/09/2018
    • budiono 13/09/2018

Leave a Reply